
Resik-Resik Desa Lan Kutha Rangkaian HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kecamatan Wirosari
- Details
- Written by admin wirosari
Wirosari, 31 Juli 2026 – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, warga Desa Kutha menggelar kegiatan "Resik Desa Kutha" secara serentak. Aksi bersih-bersih kampung ini bukan hanya sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol semangat gotong royong dan wujud cinta tanah air.
Implikasi Resik Desa Bagi Desa Kutha, perubahan nyata langsung terasa Lingkungan Lebih Sehat Saluran air lancar, tidak ada lagi tumpukan sampah. Risiko DBD dan banjir berkurang. Kecamatan dan Desa Lebih Indah Jalan utama, gapura, dan balai desa sudah dipasangi lampu dan umbul-umbul merah putih. Siap untuk karnaval. Semangat Sosial Naik, warga yang tadinya jarang tegur sapa, jadi akrab lagi karena kerja bakti bareng. Persiapan HUT RI Lancar Dengan desa yang sudah bersih, kegiatan selanjutnya seperti lomba, upacara, dan pentas seni bisa berjalan nyaman.
PT PUNGKOK WUJUDKAN RUMAH LAYAK HUNI MELALUI PROGRAM CSR DI KABUPATEN GROBOGAN
- Details
- Written by admin wirosari
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam pembangunan berkelanjutan, Pada tahap penyaluran tahun 2026 ini PT Pungkok melalui program Corporate Social Responsibility / CSR menyalurkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni / RTLH di Kabupaten Grobogan. Salah satu titik penerima manfaat berada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari. Program ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Kepala Desa Tanjungrejo juga mengapresiasi. "Atas nama warga Tanjungrejo kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PT Pungkok. Bantuan ini sangat meringankan warga kami. Semoga menjadi amal jariyah." Sementara itu, Camat Wirosari berharap program CSR seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Grobogan untuk ikut serta membangun Desa.
Pemerintah Berkomitmen DBHCHT Harus Benar-Benar Sampai Kepada Yang Berhak
- Details
- Written by admin wirosari
Penyaluran Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk 104 Penerima Manfaat dengan besaran bantuan Rp. 600.000 per Penerima Manfaa, Data 104 penerima manfaat ini sudah melalui proses validasi dan verifikasi lapangan. Tujuan utama DBHCHT salah satunya adalah untuk Program Kesejahteraan Masyarakat. Di Kabupaten/Desa, dana ini digunakan untuk membantu masyarakat buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan kelompok rentan lainnya yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari industri tembakau. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Desa/Kabupaten melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung DBHCHT kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Page 1 of 25

















