Sejarah singkat tentang lahirnya LHKPN berawal pada masa pemerintahan BJ Habibie. Dalam rangka mengatasi masalah korupsi, presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1999. Dalam keputusan itu dibahas tentang pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). KPKPN merupakan lembaga independen yang berfungsi mencegah praktik korupsikolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.

Namun sejak Presiden Megawati Soekarno Putri mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 pada 2002, KPKPN kemudian dibubarkan. Sejak itu KPKPN menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK dan lahirlah LHKPN.

LHKPN adalah singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Setiap Penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, melaporkan harta kekayaannya dan mengumumkan harta kekayaannya. 

Sblm KPK dibentuk, penanganan LHKPN dilakukan oleh KomisiPemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Ketika UU 30 Tahun 2002 di sahkan, maka KPKPN dibubarkan dan menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK.

 LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, tetapi juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Berikut adalah Tanda Terima LHKPN Camat Wirosari dan Sekretaris Camat Wirosari.

Camat                   : tanda terima LHKPN 17 February 2022 Camat 

Sekretaris Camat  : tanda terima LHKPN 17 February 2022 Sekretaris Camat

Sejarah singkat tentang lahirnya LHKPN berawal pada masa pemerintahan BJ Habibie. Dalam rangka mengatasi masalah korupsi, presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1999. Dalam keputusan itu dibahas tentang pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). KPKPN merupakan lembaga independen yang berfungsi mencegah praktik korupsikolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.

Namun sejak Presiden Megawati Soekarno Putri mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 pada 2002, KPKPN kemudian dibubarkan. Sejak itu KPKPN menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK dan lahirlah LHKPN.

LHKPN adalah singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Setiap Penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, melaporkan harta kekayaannya dan mengumumkan harta kekayaannya. 

Sblm KPK dibentuk, penanganan LHKPN dilakukan oleh KomisiPemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Ketika UU 30 Tahun 2002 di sahkan, maka KPKPN dibubarkan dan menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK.

 LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, tetapi juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Berikut adalah Tanda Terima LHKPN Camat Wirosari dan Sekretaris Camat Wirosari.

Camat                   : tanda terima LHKPN 17 February 2022 Camat 

Sekretaris Camat  : tanda terima LHKPN 17 February 2022 Sekretaris Camat

NO

JENIS KEGIATAN

WUJUD KEGIATAN

A

Program/kegiatan berkaitan dengan covid-19

1.Penguatan kerjasama dengan lintas sektoral (FORKOMPIMCAM) dan pemangku kepentingan diwilayah kerja UPTD Puskesmas Wirosari I dalam penanganan pandemiccovid-19,adapun bentuk kegiatan mulai dari sosialisasi bersama ke masyarakat, SARLING,Penyemprotan TTU,trecing/pelacakan  dan penemuan kasus di masyarakat,pengawasan isolasi mandiri terhadap kasus positif, program vaksinasi bersama lintas sektor.

B

Kebijakan khusus terkait Covid-19

Penerbitan SK-SK Kepala UPTD Puskesmas :

1. SK NO.443.5/IA/2021 Tentang TIM VAKSINATOR

2. SK NO.443.52/85/III/2020 Tentang TIM SURVEILANS COVIOD-19

3. SK NO.443/076/III/2020 Tentang TIM PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

4. SK NO.443.52/140/XII/2020 Tentang PENETAPAN RUANG ISOLASI PASIEN COVID-19

C

Informasi Statistik

Sampai dengan per bulan April 2022 untuk perosentase capaian vaksinasi sbb :

1.Dosis I : Usia Diatas 12 tahun :88,2%, Usia dibawah 12 tahun :99,1%

2.dosis II : Usia diatas 12 Tahun:67,6%,Usia dibawah 12 Tahun 95%.

3.Dosis III : 26,7%

D

Informasi Bantuan Sosial (Khusus Badan Publik Pemerintah Daerah)

UPTD PUSKESMAS WIROSARI I

Alamat : Jl.Kusuma Bangsa No.86 Wirosari 58192

Telp.(0292)761029,Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

INFORMASI UPTD PUSKESMAS WIROSARI I BERKAITAN DENGAN PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Catatan Atas Laporan Keuangan adalah catatan-catatan tambahan yang diberikan pada isi laporan keuangan. Tujuan pemberian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai informasi tambahan sekaligus penjelas informasi keuangan yang telah ada. Catatan atas laporan keuangan merupakan salah satu bagian isi dari laporan keuangan. Muatan isi dalam catatan atas laporan keuangan meliputi informasi tambahan khususnya yang berhubungan dengan laporan laba rugi dan kinerja keuangan. Sifat dari informasi dalam catatan atas laporan keuangan adalah mendukung informasi di dalam laporan keuangan.

 

Berikut Catatan Atas Laporan Keuangan dari Kecamatan Wirosari tahun 2021 dapat diunduh melalui laman bawah ini : 

   - CALK tahun 2021 Kecamatan Wirosari -